Rabu, 26 April 2017

BIMTEK DAPODIK 2017

Ikut mengarsip postnya @Deni Demian Renovtri  https://web.facebook.com/denipositif?fref=ufi


Sabtu, 22 April 2017

PESONA CURUG KARANG, SEKARANG



Ini niih...lokasi plesiran lokal di Purbalingga yang ...hmmm bener bisa memukau dan memanjakan mata dan pikiran yang lelah. Hanya salah satu curug diantara sekian banyak curug yang ada di Purbalingga. Tapi bingung juga menyebut namanya. Soalnya ada yang menyebutnya Curug Makam karena dulu masuk jalan kaki dari desa makam. Terus ada yang menyebutnya Curug Kali Karang kalau lewat Desa Tanalum. Nah, sekarang yang lagi booming namanya menjadi Batu Gilang Green Park jika masuk dari Desa Panusupan. Tapi ketiga nama ini tidak ada yang keliru lhoo.. semuanya diakui benar oleh masyarakat sekitar. Karena lokasinya itu perbatasan desa maka tidak hanya satu desa yang memiliki dan versi namanyapun berbeda-beda. Ketiga desa ini sama sama berada di kecamatan Rembang Purbalingga. Dan sekarang dikembangkan menjadi wisata MAMPIR TAPA (Makam, Sumampir, Tanalum dan Panusupan). 
Untuk menuju curug ini bisa dijangkau dari terminal Losari masih terus ke atas. Jika hendak kesana, tanyakan saja pada warga di sekitar rute mana yang kita inginkan. Bisa lewat Desa Sumampir, Makam, Tanalum atau Panusupan. Dari semua rute tersebut, jalannya rumit dan memacu adrenalin bagi yang tidak terbiasa dengan jalan yang naik turun berliku. Bahkan ada beberapa ruas dengan kemiringan mencapai 60 derajat. Meskipun untuk masuk ke area curug ini sudah beraspal kita harus sangat berhati-hati ketika berkendara.

Suasana Curug karang sekarang sudah beda lho... . Masih dengan pemandangan yang asri menyejukkan, udara yang segar dan air yang brrr....dingiiin. Curug Karang ini mempunyai tiga tingkatan. Keadaan sekarang sudah jauh lebih mengasyikkan, karena sudah ada jembatan yang bisa kita lewati jika ingin mencapai curug tingkat atas tanpa harus merambat di bebatuan. Yang hobi selvi selvi pun banyak angel yang bisa diekspos. Penasaran,.. Yuk sempatkan liburanmu buat berkunjung kesana. Dijamin tidak akan menyesal. 

Selasa, 11 April 2017

Contoh Proposal Perkemahan Jambore Ranting Gudep SD Negeri 2 Tegalpingen

PROPOSAL
PERKEMAHAN JAMBORE RANTING GUDEP 03.16.215/216
SD NEGERI 2 TEGALPINGEN
TAHUN 2015
———————————————————————————–

IPendahuluan.
Gerakan Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.
Dalam mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan  ketrampilan bagi para anggota Pramuka Penggalang di Gudep SD Negeri 2 Tegalpingen dalam upaya pembentukan watak dan mental menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa ksatria.
Kegiatan tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Pramuka Penggalang, juga merupakan program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui  musyawarah di tingkat ranting.
 IIDasar Kegiatan.
1.        Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2.        Program Kerja Gudep SD Negeri 2 Tegalpingen tahun 2015
3.        Rapat Pembentukan Panitia Jambore Ranting tahun 2015

IIITujuan.
1.       Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota
2.        Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.
3.        Menggiatkan kegiatan kepramukaan di Gudep SD Negeri 2 Tegalpingen

IVMotto
IKHLAS BHAKTI BINA BANGSA BERBUDI BAWA LAKSANA

VNama Kegiatan
JAMBORE RANTING GUDEP 03.16/215/216
VI.  Jenis Kegiatan :
1.        Penjelajahan/ Haiking,
2.        Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.
3.        Lomba-lomba keterampilan Kepramukaan
4.        Out Door Games.
5.        Api Unggun.
6.        Diskusi.
7.        Upacara.

VIIWaktu dan Tempat.
Hari/ Tanggal            : Senin – Rabu, 25 – 27 Agustus 2015
Pukul                         : Senin, mulai  07.00 s/d   Rabu selesai 10.00
Tempat                      : Bumi Perkemahan  Lapangan SMP N 3 Pengadegan

VIIISistim Penyelenggaraan.
Kegiatan diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap kelompok/ regu
Jadwal Kegiatan Terlampir.



IXPeserta
1.     Peserta adalah Penggalang dari Kelas V dan VI Gudep 03.16/215/216 SD Negeri 2 Tegalpingen
2.     Sehat Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.
3.    Membawa perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.
4.    Memenuhi Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Daftar Peserta dan Persyaratan Terlampir.
X. Kepanitiaan.
Penyelenggaraan kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Gudep SD Negeri 2 Tegalpingen. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 27 Juli 2015.
Daftar susunan kepanitiaan terlampir.
XI. Anggaran
Anggaran kegiatan bersumber dari  Dana BOS
Perincian anggaran dan kebutuhan terlampir.
XII. Penutup.
Demikian proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas perhatuiannya diucapkan terima kasih.
Tegalpingen, 1 Agustus 2015
Panitia Jambore Ranting 2015
Gerakan Pramuka Gudep SD Negeri 2 Tegalpingen 
Ketua                                                                                                                Sekretaris

Sarwanti, S.Pd.SD                                                                                            Susanti, S.Pd.SD
Mengetahui,
Kamabigus 03.16.215/216

  Pujo Asmoro, S.Pd.S 





Lampiran :
1.        Anggaran Penyelenggaraan.
3.        Susunan Panitia
4.        Jadwal Kegiatan
5.        Petunjuk Teknis Kegiatan

















SUSUNAN PANITIA
JAMBORE RANTING KWARAN PENGAEGAN GUDEP 03.16 215/216

No
Struktur
Nama
1
Penanggungjawab
Ka Mabigus
Pujo Asmoro,  S.Pd.SD
2
Ketua
Sarwanti, S.Pd.SD
3
Sekretaris
Susanti, S.Pd.SD
4
Bendahara
Eni Purwatiningsih, S.Pd.SD
5
Seksi-seksi
1.       Edi Sugiyono
2.       Robiyah
3.       Andik Handoko
4.       Alim Budianto
5.       Nurul Isnaeni Khasanah
6.       Arif Wibowo

Tegalpingen, Juli 2015
Ketua


Sarwanti, S.Pd.SD


Sabtu, 08 April 2017

Permendiknas RI No 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Kawan pendidik di satuan pendidikan dasar dan menengah, berikut Permendiknas RI No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rabu, 05 April 2017

Peredaran Darah Manusia



ALAT PEREDARAN DARAH MANUSIA DAN FUNGSINYA

Alat peredaran darah terdiri atas jantung (cor) dan pembuluh (vasa darah).
1.      Jantung (cor)
             Merupakan alat pemompa darah. Jantung terdiri dari otot jantung (miokardium), selaput jantung (perikardium) dan selaput yang membatasi ruangan jantung (endokardium).
Otot jantung mendapatkan zat makanan dan O2 dari arah melalui arteri koroner. Peristiwa penyumbatan arteri koroner disebut koronariasis.
Jantung terdiri dari 4 ruang, yaitu 2 atrium dan 2 ventrikel.
– Atrium (serambi)
Merupakan ruangan tempat masuknya darah dari pembuluh balik (vena). Atrium kanan (dekter) dan atrium kiri (sinister) terdapat katup valvula bikuspidalis. Pada fetus antara atrium kanan danatrium kiri terdapat lubang disebut foramen ovale.
– Ventrikel (bilik)
Ventrikel mempunyai otot lebih tebal dari atrium, dan ventrikel kiri lebih tebal daripada ventrikel kanan, karena berfungsi memompakan darah keluar jantung. Antara ventrikel kanan dan ventrikel kiri terdapat katup valvula trikuspidalis.
Saat ventrikel berkontraksi, darah dari ventrikel kiri yang kaya O2 dipompakan menuju aorta. Sedangkan darah dari ventrikel kanan yang kaya CO2 dipompakan melalui arteri paru-paru (arteri pulmonalis). Bila ventrikel mengendur (relaksasi) maka jantung akan menerima darah vari vena cava superior, dan vena cava inferior yang kaya CO2 masuk ke dalam atrium kanan. Sedangkan darah dari pembuluh balik paru-paru (vena pulmonalis) yang kaya O2 masuk ke atrium kiri.
Pada jantung yang mengempis (kontraksi) maka tekanan jantung menjadi maksimum disebut sistole. Keadaan jantung yang relaksasi (mengendur) maksimum, maka tekanan ruang jantung menjadi minimum disebut diastole.
Jantung manusia berdenyut kira-kira 70 – 80 kali setiap menit, sehingga dalam sehari ± 100.000 kali. Pada bayi yang baru lahir berdenyut ± 130 setiap menit. Umur 20 tahun ± 72 / menit dan 45 tahun ± 75 / menit.
2. Pembuluh darah
         – Pembuluh nadi (arteri) : pembuluh darah yang membawa darah dari jantung.
         – Pembuluh vena (balik) : pembuluh darah yang membawa darah ke jantung.

         Macam-macam peredaran darah :
1.     Peredaran darah kecil, melalui :
Ventrikel kanan à arteri pulmonalis à paru-paru à vena pulmonalis à atrium kiri.
Atau :
Jantung à paru-paru à jantung
2.      Peredaran darah besar, melalui :
Ventrikel kiri – aorta – arteri – arteriola – kapiler – venula – vena – vena cava superior dan vena cava         inferior – atrium kanan.
Atau :
Jantung – seluruh tubuh – jantung
3.      Sistem portae

        Darah sebelum masuk kembali ke jantung terlebih dahulu masuk ke dalam suatu organ yang disebut   sistem portae.


Minggu, 02 April 2017

Penggolongan Hewan Berdasarkan Jenis Makanannya

1.       Jenis makanan hewan ada dua, yaitu berupa tumbuhan dan berupa hewan lain.
2.       Berdasarkan jenis makanannya, hewan digolongkan menjadi tiga, yaitu herbivor, karnivor, dan omnivor.
3.       Herbivor adalah hewan pemakan tumbuhan.
4.       Karnivor adalah hewan pemakan daging atau hewan lain.
5.       Omnivor adalah hewan pemakan tumbuhan dan hewan lain.
6.       Pada daur hidup terjadi perubahan-perubahan bentuk yang disebut metamorfosis.
7.       Metamorfosis ada dua macam, yaitu metamorfosis sempurna dan metamorfosis tidak sempurna.
8.      Hal yang harus diperhatikan saat memelihara hewan adalah pemberian makan dan minuman secara cukup dan teratur, kebersihan badan dan kandang hewan, serta dibuatkan kandang atau tempat tinggal.
9.       Contoh hewan yang biasanya dipelihara di rumah adalah ayam, kelinci, ikan, kucing, dan burung merpati.

Jumat, 31 Maret 2017

Perubahan Jadwal Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Purbalingga

Tertanggal 30 Maret 2017 surat dari Sekda  a.n Bupati Purbalingga Tasdi, SH,MM  menindak lanjuti Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja Aparatur Sipil Negara maka perlu melakukan perubahan jadwal penggunaan pakaian dinas ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga dengan ketentuan penggunaan pakaian dinas berlaku mulai tanggal 1 April 2017.

Sehubungan dengan hal tersebut, kepala OPD/unit kerja diminta perhatiannya untuk secara aktif mensosialisasikan serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap disiplin dan produktifitas kerja di lingkungannya, terhadap jam kerja serta dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Berikut jadwal penggunaan pakaian dinas bagi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

No
Hari
Pakaian
Keterangan
1
Senin
PDH Kheki

2
Selasa
PDH Kheki

3
Rabu
PDH Kemeja putih, celana/rok hitam

4
Kamis
PDH batik motif  Gua Lawa

5
Jum’at
-     Pakaian olahraga(07.30-09.00)
-     Pakaian religi/muslim(09.00-14.00)
Setelah berolahraga berganti dengan pakaian religi/muslim
6
Sabtu
Pakaian Seragam Pramuka

7
Tanggal 17
Pakaian KORPRI

8
Tanggal 18
Pakaian Adat

9
Tanggal 25
Pakaian seragam PGRI

Keterangan : Apabila tanggal 17, 18 dan 25 bertepatan dengan hari libut, maka penggunaan pakaian KORPRI, pakaian adat dan PGRI tidak diganti dengan hari lainnya.

Kamis, 30 Maret 2017

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru

Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru.  Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
1.       Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
2.       Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
3.       Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
4.       Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
5.       Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
6.       Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolokolok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
1.       Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
2.       Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
3.       Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
4.       Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5.       Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
6.       Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum. Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1.       Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
2.       Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3.       Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
4.       Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.  Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
1.       Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2.       Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
3.       Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
4.       Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
5.       Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan seharihari peserta didik,
6.       Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
7.       Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
8.       Guru mampu audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
9.       Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
10.   Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11.   Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta didik. Guru mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
1.       Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
2.       Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masingmasing.
3.       Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4.        Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5.       Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6.       Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7.       Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
1.       Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2.       Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3.       Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4.       Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5.       Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6.       Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1.       Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
2.       Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3.       Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4.       Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5.       Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
======
Sumber:
Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru  (PK Guru). Jakarta. bermutuprofesi.org
=============
Refleksi:
=============
Melihat berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak. Melalui sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada hari ini tapi justru nanti di kemudian hari.
Dalam sejarah perkembangan profesi guru di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa dulu proses rekrutmen guru masih sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa diisi oleh siapa pun, tanpa banyak melihat kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Dalam bahasa sederhananya,  “yang penting ada guru” atau ” asal ada guru”.
Memasuki abad ke-21, tantangan hidup dan kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua ini mau-tidak mau menghendaki adanya perubahan yang mendasar dan signifikan terhadap proses pendidikan dan pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya mengandung implikasi kuat terhadap perubahan peran dan tugas yang dilakukan oleh guru.

Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang yang  memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan dan kehidupan di negeri  ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi. Semoga!

Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas ASN

Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Peme...