Aspek dan Indikator Kompetensi Pedagogik Guru
Kompetensi
Pedagogik merupakan salah satu jenis
kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada
dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta
didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas,
yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat
keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara
tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis,
baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan,
yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing
individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat
7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan
kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A.
Menguasai karakteristik peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses
pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual,
sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
1.
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya,
2.
Guru memastikan bahwa semua peserta
didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran,
3.
Guru dapat mengatur kelas untuk
memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
4.
Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak
merugikan peserta didik lainnya,
5.
Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik,
6.
Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
B.
Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip
pembelajaran yang mendidik. Guru mampu
menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu
menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan memotivasi mereka untuk belajar:
1.
Guru memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya
melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
2.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
3.
Guru dapat menjelaskan alasan
pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang
berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
4.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
5.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran
yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik,
6.
Guru memperhatikan respon peserta didik
yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C.
Pengembangan kurikulum. Guru mampu menyusun
silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai
dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun,
dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1.
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai
dengan kurikulum,
2.
Guru merancang rencana pembelajaran yang
sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik
dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
3.
Guru mengikuti urutan materi
pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
4.
Guru memilih materi pembelajaran yang:
(1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan
di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
D.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Guru
mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara
lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai
materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta
didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK)
untuk kepentingan pembelajaran:
1.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan
aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji
sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
3.
Guru mengkomunikasikan informasi baru
(misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik,
4.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi.
Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak
setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban
yamg benar,
5.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran
sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
6.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran
secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik,
7.
Guru mengelola kelas dengan efektif
tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu
peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
8.
Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan
motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan
aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
9.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada
peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta
didik lain,
10.
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman
peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
11.
Guru menggunakan alat bantu mengajar,
dan/atau audio‐visual
(termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan
potensi peserta didik. Guru mampu
menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan
mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program
embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka:
1.
Guru menganalisis hasil belajar
berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
2.
Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
3.
Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan
berfikir kritis peserta didik.
4.
Guru secara aktif membantu peserta
didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap
individu.
5.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar
tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
6.
Guru memberikan kesempatan belajar
kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7.
Guru memusatkan perhatian pada interaksi
dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi
yang disampaikan.
F.
Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu
berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan
bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap
dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
1.
Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan
pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan
pengetahuan mereka.
2.
Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi,
kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
3.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik
secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran
yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5.
Guru mendengarkan dan memberikan
perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang
dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6.
Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk
menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G.
Penilaian dan Evaluasi. Guru mampu menyelenggarakan
penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan
evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi
hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1.
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang
tertulis dalam RPP.
2.
Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang
tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan
dan kelemahan masing‐masing
peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta
didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan
dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai
bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
======
Sumber:
Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu
Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian
Kinerja Guru (PK Guru). Jakarta. bermutuprofesi.org
=============
Refleksi:
=============
Melihat berbagai indikator yang ada, tampak bahwa untuk menjadi guru yang
sejatinya bukan hal yang mudah. Guru adalah desainer masa depan anak.
Melalui sentuhannya, masa depan anak akan banyak ditentukan. Kesalahan perlakuan
bisa berdampak fatal terhadap perkembangan anak, yang tidak hanya terjadi pada
hari ini tapi justru nanti di kemudian hari.
Dalam sejarah perkembangan profesi guru
di Indonesia, kita bisa melihat fakta bahwa dulu proses rekrutmen guru masih
sangat longgar. Posisi guru seolah-olah bisa diisi oleh siapa pun, tanpa banyak
melihat kualifikasi dan kompetensi yang dimilikinya. Dalam bahasa
sederhananya, “yang penting ada guru” atau ” asal ada guru”.
Memasuki abad ke-21, tantangan hidup dan
kehidupan sangatlah dinamis dan kompleks. Semua ini mau-tidak mau menghendaki
adanya perubahan yang mendasar dan signifikan terhadap proses pendidikan dan
pembelajaran peserta didik, yang di dalamnya mengandung implikasi kuat terhadap
perubahan peran dan tugas yang dilakukan oleh guru.
Mungkin karena alasan itulah, saat ini pemerintah sedang berusaha menata
dan membenahi profesi guru ini, mulai dari proses pendidikan calon guru (penataan LPTK), saat mengawali karir guru (program induksi), dan selama menjadi guru (penilaian kinerja guru dan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kita yakini
bahwa semua itu ditujukan agar pendidikan benar-benar dipegang oleh orang-orang
yang memiliki keahlian di bidangnya. sehingga pada gilirannya pendidikan
dan kehidupan di negeri ini pun dapat hadir menjadi lebih baik lagi.
Semoga!