Pedagogik merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru dan dosen sebagai modal utama dalam menjalankan profesinya. Mudahnya, konsep dasar pedagogi atau pedagogic merupakan pengetahuan dan kemampuan untuk mendidik dan menyelenggarakan pembelajaran. Pedagogik sebagai ilmu pengetahuan dan sebagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik dijelaskan juga dalam UU RI No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, yaitu sebagai Kompetensi yang wajib dimiliki mencakup kompetensi :Pedagogik; yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliknya. Baca : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG GURU DAN DOSEN
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 4 dalam Aqib (2009, hlm. 60) kompetensi pedagogik sebagaimana dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:
- pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
- pemahaman terhadap peserta didik,
- pengembangan kurikulum atau silabus,
- perancangan pembelajaran,
- pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
- pemanfaatan teknologi pembelajaran,
- evaluasi hasil belajar,
- pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kumpulan Materi Pedagogi Lengkap ( Teori Belajar, media pembelajaran, dan lain-lain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar