BISMILLAHIRROHMANIRRAHIIM 2021 PPPK
Repost artikel dari beranda facebook dua tahun silam.
KEMERDEKAAN YANG BELUM SEMPURNA
Menutup bulan kemerdekaan bangsa Indonesia, ijinkan saya menitipkan sekelumit cerita, perjalanan kecil honorer dalam memperjuangkan nasibnya untuk memperoleh kepastian payung hukum dan kesejahteraan. Berbagai upaya skala daerah maupun nasional telah ditempuh agar keberadaan honorer diperhatikan keberadaanya oleh pemerintah pusat maupun daerah. Honorer sebagai salah satu unsur berlangsungnya pendidikan di negeri ini sudah selayaknya memperoleh kesejahteraan dan keadilan yang setimpal.
Perjalanan awal Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Purbalingga.
Penerimaan SK Bupati yang pertama tahun 2018
Penandatangan petisi penolakan seleksi CPNS dan tuntutan Perubahan Permenpan no 36 th 2018 yang mematok batas usia max 35 tahun
Penyampaian aspirasi honorer di depan Istana Negara penolakan CPNS dan perubahan Permenpan no 36 th 2018 mematok batas usia max 35 tahun,
Audiensi dengan DPRD Kabupaten Purbalingga. penyampaian aspirasi ke pihak pemerintah daerah pun diupayakan untuk peningkatan kesejahteraan GTT/PTT Purbalingga. pengajuan peningkatan nominal honor GTT SK Bupati yang semula sama rata Rp. 700.0000,- dan peningkatan Kesra GTT PTT non SK Bupati.
Musyawarah Besar FHPTK Kabupaten Purbalingga
Tahun 2019, terima kasih kepada Bupati Purbalingga yang melanjutkan penerbitan SK Bupati. meskipun masih tersisa 2 orang yang SK nya masih disimpan. Dan sangat disayangkan justru di tahun ini pula terjadi penurunan nominal dana kesra GTT PTT non SK Bupati.
Penrimaan SK Th 2019 ?
Kemerdekaan, yang belum sepenuhnya.
"SUSAHNYA JADI HONORER"
AUDIENSI FHPTK KAB. PURBALINGGA DENGAN DPRD KAB. PURBALINGGA, JAWA TENGAH.
Hari ini, Selasa tanggal 2 Oktober 2018, dilaksanakan agenda perjuangan honorer di Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kab. Purbalingga ber audiensi dengan DPRD Kab. Purbalingga. Audiensi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian aksi perjuangan untuk mendapatkan hak hak honorer yang diawali dengan aksi penandatnganan petisi penolakan Permenpan no 36 tahun 2018 di alun-alun Purbalingga tgl 15 September 2018, aksi damai di Istana Negara tanggal 17 September 2018 dan Istighosah bersama honorer Purbalingga tanggal 25 September 2018. Melalui audiensi dengan DPRD kabupaten Purbalingga mengajukan berbagai usulan yang terangkum dalam 3 tujuan utama FHPTK. Yaitu payung hukum, peningkatan kesejahteraan dan jaminan kepastian nasib honorer di wilayah kabupaten Purbalingga dan se Indonesia pada umumnya.
Pada kesempatan langka ini, perwakilan audiensi dari 18 kecamatan di Purbalingga, menyampaikan aspirasi, keluh kesah segala permasalahan dan harapan harapan yang tertuang dalam usulan audiensi kepada Komisi 3 DPRD Kabupaten. Usulan usulan tersebut merupakan rangkuman dari keadaan nyata keberadaan honorer di Purbalingga yang disampaikan oleh ketua FHPTK Kab. Purbalingga, Abas Rosyadi.
Usulan usulan itu terangkum menjadi beberapa poin yaitu
1. Pengajuan pembayaran honor GTT SK Bupati menggunakan pengelompokkan masa kerja
2. Berkelanjutannya dana kesra bagi GTT dan PTT non SK Bupati,
3. Adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (BPJS) bagi honorer
4. Penurunan standard IPK dalam rekruitmen CPNS
5. Usulan untuk Banggar Pemda, pengurangan pengeluaran daerah yang tidak mendesak/urgent untuk bisa dialihkan ke belanja pegawai terkait penambahan nominal honorarium /kesra GTT/PTT
6. Pemanfaatan PAD dari Dana Tanggung jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/ CSR)guna penambahan honorarium honorer baik GTT maupun PTT di Purbalingga.
7. Perlindungan bagi honorer yang tidak terakomodir CPNS, jika ada penempatan CPNS baru.
8. Banyaknya intimidasi birokrasi kepada honorer dalam berorganisasi.
9. Berdasarkan kebijakan pemerintah Permenpan no 36 tahun 2018, yang saat ini sama sekali tidak berpihak kepada honorer, tentang batasan usia seleksi CPNS maksimal 35 tahun, sedangkan kondisi nyata dilapangan honorer hampir 80% telah berusia diatas 35 tahun, maka honorer di Purbalingga sepakat mengikuti gerakan aksi mogok nasional selama 2 minggu.
SUSAHNYA JADI HONORER
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4, salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Misi ini tentunya mustahil dilakukan tanpa agen-agen pendidikan, yaitu guru dan tenaga kependidikan (PTK). Tanpa guru, maka tak ada dokter, pengacara, insinyur, polisi, dan profesi-profesi yang dianggap bergengsi lainnya. Tanpa ada tenaga kependidikan, maka institusi kependidikan akan berjalan timpang.
Memang benar bahwa dibanding tahun 1990-an, kesejahteraan guru saat ini memang lebih terjamin. Terlebih karena adanya sertifikasi. Namun itu hanya guru pegawai negeri. Saat guru pegawai negeri sudah bisa menghela nafas lega, masih ada pendidik lain yang hanya bisa gigit jari yaitu guru honorer. Banyak janji dan wacana pemerintah memperbaiki kesejahteraan guru honorer, tapi nyatanya nasib mereka masih begini-begini saja. Bagaimana dengan tenaga kependidikan lainnya? Tiada beda nasibnya dengan guru honorer
Layaklah kita mengapresiasi pahlawan tanpa tanda jasa yang sering terlupakan ini. Kita mendapatkan ilmu yang sama banyaknya dari Bapak dan Ibu guru, tak peduli apakah dia honorer ataukah pegawai negeri. Inilah suka duka jadi honorer, yang katanya semakin menderita semakin berjasa. Keberadaan kami dibutuhkan dan kami tidak diakui, bahkan MENPAN RB pun telah dengan kejamnya mengatakan kami para ilegal. Karena kami terganjal dengan PP 48 tahun 2005. Dan masih digunakan oleh pemerintah pusat sebagai acuan untuk menjegal GTT/PTT.
Perjuangan guru honorer Bahkan di awal tahun 2014, masih ada guru honorer yang digaji 300 ribu setiap bulan. Menjadi seorang guru honorer/GTT/PTT, kamu memang harus punya perencanaan keuangan yang cermat dan tepat. Bukan supaya bisa berinvestasi, tapi agar semua kebutuhan tercukupi. Percuma mengharap gaji tinggi, hanya akan menambah lara hati.
Jadi guru itu panggilan hati, tapi kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi. Makanya guru honorer itu harus multitalenta karena seringkali harus cari sampingan sana-sini, mencari celah usaha.
Kadang harus mengajar di sana-sini demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tapi bagaimanapun juga, gaji ratusan ribu yang tak sampai menyentuh angka satu tetap tak bisa diandalkan untuk mencukupi kebutuhan. Karena itu menjadi guru honorer harus pintar-pintar mengatur waktu dan punya banyak keahlian. Mulai dari mengajar di beberapa sekolah, membuka jasa pelajaran tambahan atau les, hingga mencari pekerjaan sampingan lainnya harus dilakukan untuk memperoleh pendapatan yang layak. Waktu kerjamu tak menentu. Kesibukanmu mungkin tak kalah dengan direktur ataupun karyawan swasta yang gajinya berjuta-juta. Yah, apapun dilakukan demi memenuhi panggilan hati sekaligus memenuhi kebutuhan diri.
Jangankan mengharap uang pensiunan, jadi honorer harus siap diberhentikan setiap saat. Uang pensiunan tak ada, gaji tetap bulanan dan kenaikan golongan yang ‘ajeg’ mungkin salah satu alasan mengapa pegawai negeri menjadi posisi yang sangat diperebutkan. Itu belum seberapa, karena sebagai pegawai negeri kamu juga berhak atas tunjangan-tunjangan lainnya, hingga uang pensiunan yang membuat masa tuamu tak perlu khawatir apa-apa lagi. Tapi sebagai guru honorer, uang pensiunan jelas bukan hal yang sempat dipikirkan.
Gaji yang hanya ratusan ribu itu saja sudah cukup menjadi beban pikiran. Bisa karena kamu tidak cocok dengan kebijakan kepala sekolah, karena performa yang dinilai kurang, atau bisa saja karena kehadiranmu dinilai tidak lagi dibutuhkan, maka harus siap di berhentikan.
Keinginannya tak muluk-muluk, hanya ingin dihargai. Bila ditanya apa keinginannya, tentu tidak muluk-muluk. Mereka tidak ingin gaji yang setara direktur utama ataupun pejabat di istana negara. Mereka hanya ingin diakui sebagai tenaga pendidik yang ikut menyumbang dalam misi mencerdaskan kehidupan bangsa. Kerja kerasnya tak kalah dengan guru-guru yang bersertifikasi. Dedikasi untuk membantu para siswa belajar tidak perlu dipertanyakan lagi. Bahkan dengan gaji yang mungkin tak cukup untuk setengah bulan, semangatmu untuk mengajar dan berbagi ilmu tidak berkurang. Kerja keras tetap kamu lakukan, meski upah tidak berimbang. Kami ingin payung hukum untuk kami agar bisa menjadi CPNS tanpa tes menurut masa kerja kami, kami telah diuji dengan waktu yang tak sedik puluhan tahun bahkan belasan tahun kami mengabdikan diri untuk bangsa, tapi apa balasan bahsa ini kepada para guru honorer, kami dianggapnya ilegal.
Seleksi CPNS setiap tahun jadi momen yang paling dinanti. Ada yang sukses, ada yang harus menunggu hingga bertahun-tahun lagi. Terlebih setelah diberlakukakannya moratorium CPNS selama 5 tahun sejak tahun 2013, sirna sudah harapan mengikuti seleksi CPNS. Yang paling ditunggu-tunggu tes CPNS muncul kem,bali di tahun 2018, seolah menjadi oase di tengah padang pasir. Inilah kesempatan untuk mengejar mimpi. Inilah kesempatan untuk memperbaiki hidup sendiri. Namun alangkah mengenaskan seleksi CPNS kali ini, karena undang – undang yang mengatur seleksi CPNS tahun ini, Permenpan no 36 Tahun 2018 usia peserta seleksi CPNS dipatok maksimal 35 tahun. sedangkan lebih dari 85% guru honorer usianya 35 tahun keatas. Dengan peraturan itu kamipun guru Honorer yang usia 35 tahun lebih hanya bisa menonton adanya seleksi CPNS
Dosa siapakah, tentang honorer ini?
Negara ini telah gagal dalam birokrasi, Negara banyak membangun infrastruktur dalam pembangunannya tetapi pemerintah telah gagal menciptakan keadilan bagi pembanguna pendidikan di negara ini. Pendidik dan tenaga kependidikan sebagai garda terdepan dalam kemajuan pendidikan seharusnya mendapat prioritas guna peningkatan kinerja dalam mencerdaskan bangsa. Semakin hari keberadaan pendidik dan tenaga kependidikan semakin berkurang, namun sayangnya pemerintah abai melakukan pengadaan pendidik dan tenaga kependidikan PNS, terlebih telah berlakunya moratorium selam 5 tahun, yang mengakibatkan masuknya pendidik dan tenaga kependidikan honorer. Namun keberadan kami, tenaga honorer, tidak diakui oleh pemerintah pusat, padahal keberadaan kami sangat dibutukan.
#Insha_Allah_2021_PPPK_Guru
TETAP SEMANGAT SAHABAT TENAGA KEPENDIDIKAN. TERUS BERJUANG.
FIGHTING!!!
bY :San
Tidak ada komentar:
Posting Komentar